Cara Membuat Kartu Pencari Kerja Terbaru, Gratis. Minggu, 16 Januari 2022 - 13:20 WIB • Nasional. Editor : Yunita. Ilustrasi kartu kuning (AK1)/ (Foto: carikartu.blogspot/Riaubisa) Riaubisa.com, Jakarta - Kartu kuning adalah sebutan lain dari kartu tanda pencari kerja atau yang biasa dikenal AK-1. Bagi Pencari Kerja yang tidak bisa mendapatkan pelayanan Kartu AK I (Kartu Kuning) dengan alasan terjadinya kendala di Dinas Tenaga Kerja sehingga tidak bisa melakukan pelayanan, akan dilayani esok harinya dengan mendapatkan nomor antrian tiket prioritas Berikut ini syarat dan cara mendaftar kartu kuning secara online dilansir dari Kemnaker. Baca Juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 Beserta Syaratnya. Syarat pendaftaran kartu kuning. - Fotokopi KTP/SIM. - Dua lembar pasfoto ukuran 3x4 dengan latar belakang merah. Apabila belum terdaftar sebagai anggota PGRI, maka tidak bisa menerapkan cara cetak kartu PGRI di atas. Terdapat beberapa berkas yang digunakan sebagai persyaratan untuk registrasi keanggotaan PGRI, di antaranya: Untuk registrasi keanggotaan PGRI, kamu bisa ikuti langkah-langkah yang dikutip dari laman resmi PGRI Kab. Purworejo berikut ini: Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd.

cara daftar kartu kuning online pemalang